Anies Baswedan (Jakarta.go.id)
|
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020.
Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota dan disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4).
"Mendengar pandangan para ahli, kami perpanjang PSBB 28 hari (hingga 22 Mei 2020)," ujar Anies Baswedan. Selengkapnya
Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota dan disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (22/4).
"Mendengar pandangan para ahli, kami perpanjang PSBB 28 hari (hingga 22 Mei 2020)," ujar Anies Baswedan. Selengkapnya